KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah melimpahkan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga kami dapat
menyusun Tugas Ekonomi ini dengan baik dan tepat waktu.
Tugas ini kami buat untuk
memberikan penjelasan tentang Bank. Semoga makalah yang kami buat
ini dapat membantu menambah wawasan kita menjadi lebih luas lagi.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam
menyusun makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran
yang sifatnya membangun sangat kami harapkan guna kesempurnaan makalah ini.
Atas perhatian dan waktunya, kami sampaikan terima
kasih.
Paninggahan,22
Januari 2019
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2
Rumusan Masalah
1.3
Tujuan Penulisan
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Bank
2.2
Fungsi Bank
2.3
Jenis – Jenis Bank
2.4
Prinsip – Prinsip Bank
2.5
Produk – Produk Bank
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
3.2
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Bank
(cara pengucapan: Bang) adalah sebuah lembaga intermediasi keuanganu mumnya
didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan
menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai bank note. Kata bank berasal dari bahasa Italiabanca berarti tempat penukaran
uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun
1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan
bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Menurut
UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat
disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun
dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun
dan menyalurkan dana merupaka kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa
bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa
mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan
deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan
hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menghimpun dana, berupa
pemberian pinjaman kepada masyarakat. perbankan lainnya diberikan untuk mendukung
kelancaran kegiatan utama tersebut.
1.1 Rumusan
Masalah
a)
Apa Pengertian Bank ?
b)
Apa Saja Fungsi Bank ?
c)
Apa Saja Jenis – Jenis Bank ?
d)
Apa Saja Prinsip – Prinsip Bank ?
e)
Apa Saja Produk – Produk Bank ?
1.2 Tujuan
Penulisan
a)
Kita dapat mengetahui Pengertian Bank.
b)
Kita dapat mengetahui Fungsi Bank.
c)
Kita dapat mengetahui Jenis – Jenis Bank.
d)
Kita dapat mengetahui Prinsip – Prinsip Bank.
e)
Kita dapat mengetahui Produk – Produk Bank.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bank
A. Pengertian
Bank Berdasarkan Asal Kata
Asal
dari kata bank adalah dari bahasa Italia yaitu banca yang berarti tempat penukaran uang. Secara umum
pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan yang umumnya
didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan
menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.
B. Pengertian
Bank berdasarkan UU
Sedangkan
pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun
1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian bank menurut
Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan
bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,
menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan
dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya
kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya
sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai
rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan
menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan
jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama
tersebut.
2.2 Fungsi Bank
A. Menghimpun
Dana Masyarakat
Kegiatan
untuk menghimpun dana masyarakat ini dilakukan bank dengan membuka berbagai produk tabungan.
Diharapkan dengan produk tersebut, masyarakat lebih sadar dengan cara
penyimpanan uang yang benar dan lebih aman.
Tidak
hanya tabungan biasa, bank juga menghadirkan pilihan produk berupa deposito
yang dianggap dapat mengakomodasi keinginan masyarakat yang ingin menyimpan
uangnya sekaligus menginvestasikannya. Produk yang satu ini menawarkan bunga
lebih tinggi, namun dengan setoran yang lebih tinggi pula dibandingkan produk
tabungan biasa.
B. Menyalurkan
Dana Kepada Masyarakat
Dana
yang dihimpun dari masyarakat oleh bank tentu tidak hanya dibiarkan mengendap.
Jika hanya dibiarkan tanpa dikelola, tentu tidak ada yang namanya bunga kepada
nasabah. Tujuan untuk membantu pelaksanaan pembangunan nasional dan pemerataan
pembangunan juga tidak dapat terwujud. Untuk memenuhi tujuan tersebut, bank
juga berfungsi menjadi penyalur dana kepada masyarakat yang membutuhkan layanan
keuangan dari lembaga tersebut. Penyaluran dana oleh bank dilakukan dengan
penyediaan berbagai fasilitas kredit. Dengan memanfaatkan fasilitas tersebut, masyarakat
diharapkan dapat menyejahterakan kehidupannya dan menghasilkan usaha untuk
mendukung pembangunan nasional.
C. Menyediakan
Layanan Jasa Bank
Menyadari
bahwa bukan hanya kredit yang dapat menjadi upaya untuk mewujudkan pembangunan
nasional yang merata, bank akhirnya difungsikan pula untuk menyediakan berbagai
layanan jasa yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi keuangan.
Awalnya, bank menyediakan layanan jasa transfer untuk memudahkan pengiriman
uang dari satu daerah ke daerah lain hingga ke luar negeri. Namun seiring
waktu, layanan bank kini semakin beraneka ragam.
Berikut
kegiatan-kegiatan bank umum yang dilakukan untuk menjalankan fungsi utama
perbankanya.
1.
Penghimpunan Dana
Jelas
sekali fungsi utama bank umum adalah mengumpulkan dana dari masyarakat. Upaya
untuk menjalankan fungsi tersebut dilakukan dengan cara mengeluarkan berbagai
produk keuangan untuk menyimpan dana, mulai dari tabungan, giro, sampai
deposito.
2.
Pemberian Kredit
Meskipun
pada fungsi awalnya bank umum hanya menghimpun dan menyediakan layanan jasa
perbankan, kini bank umum sudah dapat menyalurkan kredit kepada masyarakat.
Kredit ataupun pembiayaan tersebut diberikan dalam berbagai produk, mulai dari
kredit untuk pembelian rumah sampai kredit tanpa agunan.
3.
Pemindahan Dana
Kegiatan
operasional yang satu ini dilakukan untuk menyediakan layanan jasa guna
pemerataan pembangunan nasional. Pemindahan yang dilakukan oleh bank dilakukan
untuk kepentingan lembaga itu sendiri maupun guna kepentingan nasabah. Contoh
produk dari kegiatan operasional ini berupa transfer antar daerah ataupun
pengiriman uang ke luar negeri.
4.
Penyimpanan Barang dan Surat Berharga
Kegiatan
bank umum untuk menjalankan fungsi layanan jasa dihadirkan pula dengan
penyediaan tempat penyimpanan untuk barang dan surat berharga yang lebih aman
dibandingkan disimpan di rumah ataupun pihak yang sulit diminta
pertanggungjawabannya. Contohnya adalah bank menyediakan safety box yang ditujukan bagi
masyarakat yang hendak mengamankan harta bendanya di bank.
5.
Penempatan Dana
Bank
umum juga melakukan penempatan dana nasabah kepada nasabah lain dalam bentuk
surat berharga. Tidak seperti saham ataupun reksana, surat berharga yang
dikeluarkan bank tidak tercatat di bursa efek.
Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
A. Bank Sentral
Bank
sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun
1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengarahan
dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata
uang, mengajukan percetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya.
Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di
Indonesia. Contohnya adalah Bank Indonesia.
B. Bank Umum
Bank
umum adalah lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa
kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari
masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat
yang membutuhkan, jual beli valuta asing atau valas, menjual jasa asuransi,
jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga,dan lain sebagainya.
2.4 Prinsip – Prinsip Bank
A. Prinsip
Kepercayaan
Prinsip
yang paling utama dalam menjalankan kegiatan perbankan adalah prinsip
kepercayaan atau fiduciary
principle.Prinsip kepercayaan ini yang menjadi dasar hubungan antara
bank dengan nasabah. Yaitu menyatakan bahwa kegiatan perbankan dilandasi oleh
kepercayaan antara nasabah dengan bank. Hanya berdasarkan kepercayaan, nasabar
bersedia menyimpan uang mereka untuk dikelola oleh pihak bank secara ama dan
jujur. Sehingga sewaktu-waktu nasabah meminta kembali uang mereka yang
disimpan, bank tersebut mampu menyediakannya.
B.
Prinsip Kehati-hatian
Prinsip
kehati-hatian merupakan prinsip yang menjadi acuan bank untuk menjalankan
usaha perbankan yaitu dengan mengedepankan sikap hati-hati guna melindungi
dana nasabah yang telah dipercayakan di bank.
3.
Prinsip Kerahasiaan
Hubungan
yang terjalin antara bank dengan nasabah bukanlah hubungan kontraktual biasa.
Namun, dalam hubungan tersebut, bank memiliki kewajiban untuk tidak membocorkan
rahasia nasabahnya kepada pihak lain kecuali bila ditentukan oleh
perundang-undangan lain yang berlaku. Dalam industri perbankan, prinsip kerahasiaan
merupakan jiwa dari semua kegiatan usaha bank, sehingga sangat penting untuk
selalu dijaga.
4.
Prinsip Mengenal Nasabah
Prinsip
yang keempat adalah prinsip mengenal nasabah yang mana bank memiliki
keleluasaan atau hak untuk mengetahui lebih jauh serta mengenal identitas
nasabah, memantau setiap transaksi keuangan nasabah serta melaporkan bila ada
transaksi yang mencurigakan. Dalam menerapkan prinsip mengenal nasabah ini,
baik nasabah peminjanm atau penyimpan akan sama-sama dilihat dan dipantau oleh
pihak bank. Hal ini dikarenakan bank perlu untuk melihat identitas kedua
golongan nasabah secara jelas untuk memberikan perlindungan pada pihak bank itu
sendiri dan juga menjaga nama baik bank.
2.5 Produk – Produk Bank
A. Tabungan
Produk
keuangan ini merupakan kegiatan operasional bank yang paling dikenal oleh
masyarakat. Tabungan tidak hanya terdiri atas satu produk, namun kini telah
berkembang menjadi banyak jenis, mulai dari tabungan rencana, tabungan haji,tabungan berjangka,
dan lain sebagainya.
Produk
berupa tabungan populer di masyarkat karena dapat dijadikan wadah untuk
menyimpan uang secara lebih aman. Berbagai kantor pun menyediakan tabungan
kepada para karyawannya untuk kepentingan lain. Sebab melalui tabungan, Anda
juga dapat melakukan pemindahan dana secara singkat dan aman. Produk bank yang
satu ini juga memiliki beberapa karakteristik seperti :
B. Giro
Sebagian
orang akan bingung membedakan produk bank yang berupa giro dengan tabungan.
Sama-sama merupakan produk untuk menyimpan uang di bank, sebagian orang merasa
giro tidak ada bedanya dengan tabungan.
C.
Deposito
Satu
lagi produk yang dikeluarkan bank untuk menghimpun dana masyarakat yang mesti
Anda pahami, yakni deposito. Hal yang membedakan
produk yang satu ini dengan dua jenis produk lainnya, tabungan dan giro, adalah
masalah pencairannya yang memiliki waktu tertentu. Penarikan di luar waktu
tersebut hanya akan menimbulkan risiko bagi Anda, berupa penalti atau
pemotongan dana dari uang yang Anda simpan dalam deposito.
D. Kredit
Satu
dari tiga fungsi bank yang sangat membantu masyarakat adalah pemberian kredit.
Produk bank yang satu ini memungkinan seseorang atau badan usaha membeli produk
dan membayarnya dalam jangka waktu tertentu. Ketentuan mengenai produk kredit
bank bahkan sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.
Setiap
kredit memiliki karakteristik yang tidak pernah terlepas, yakni ada jangka
waktu, suku bunga yang telah disepakati, cara pembayaran, jaminan, biaya
administrasi, sampai asuransi jiwa dan tagihan yang dibuat sebagai antisipasi
jika terjadi kredit macet atau peminjam meninggal dunia. Semua karakteristik
itu dibuat untuk memaksimalkan manfaat yang bisa diperoleh dari produk
perbankan yang satu ini.
E. Layanan Jasa
Berbagai
produk layanan jasa dihadirkan pula oleh bank untuk menjalankan fungsinya.
Layanan jasa tersebut mulai dari pengiriman uang, pembayaran, pembelian, sampai
penagihan. Contohnya adalah layanan transfer, pembayaran asuransi, pembelian
pulsa internet, sampai penagihan listrik. Semua itu dapat terlayani dengan
produk ATM, SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking, ataupun transaksi
langsung melalui teller.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Uang memegang peranan yang sangat penting
dalam kegiatan perekonomian. Uang merupakan alat pembayaran yang sah. Dengan
fungsi sebagai alat tukar, alat satuan hitung, alat penimbun dan pemindah
kekayaan serta pembayaran yang ditangguhkan. Uang juga memiliki jenis yaitu
uang kartal dan uang giral. Dan telah tersedia lembaga keuangan yang
menyediakan jasa untuk menyimpan uang.
Penciptaan uang merupakan proses
memproduksi / menghasilkan uang baru. Uang tercipta saat bank memberikan
kredit. Pencetakkan uang dilakukan oleh PERUM PERURI.
Bank merupakan lembaga yang
menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Jenis Bank
yaitu Bank Sentral dan Bank Umum. Bank Sentral bertugas mengatur peredaran uang
dan sebagainya. Sedangkan Bank Umum bertugas melaksanakan kegiatan usaha
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran.
Kebijakan moneter yaitu upaya mengendalikan
atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dengan mengatur
jumlah uang yang beredar.
3.2 Saran
Di
zaman yang sudah modern, telah ada lembaga yang disediakan untuk tempat dimana
kita bisa menyimpan uang. Kita bisa menggunakan Bank sebagai tempat kepercayaan
kita menyimpan uang yang dimiliki. Dan kita juga harus waspada terhadap
peredaran uang palsu yang terjadi belakangan ini. Maka, berhati-hatilah dalam
melakukan transaksi uang.
DAFTAR PUSTAKA
3 comments:
Apakah Anda mencari pinjaman bisnis, pinjaman pribadi, pinjaman rumah, mobil
pinjaman, pinjaman pelajar, pinjaman konsolidasi utang, pinjaman tanpa jaminan, ventura
modal, dll .. Atau Anda ditolak pinjaman oleh bank atau keuangan
lembaga karena satu atau lebih alasan. Anda berada di tempat yang tepat untuk
solusi pinjaman Anda! Saya pemberi pinjaman pribadi, saya memberikan pinjaman kepada
perusahaan dan perorangan dengan tingkat bunga rendah dan terjangkau
2%. Bunga. Silakan hubungi kami melalui surel sureloanfirm@gmail.com
KABAR BAIK!!!
Nama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.
Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan
Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com
Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.
Sepatah kata cukup untuk orang bijak.
Do you need a quick long or short term Loan with a relatively low interest rate as low as 3%? We offer business Loan, personal Loan, home Loan, auto Loan, student Loan, debt consolidation Loan etc.. no matter your credit score.
Personal Loans (Secure and Unsecured)
Business Loans (Secure and Unsecured)
Consolidation Loan and many more.
Contact US for more information about Loan offer and we will solve your
financial problem. contact us via email: muthooth.finance@gmail.com
Phone number: +917428831341 (Call/What's app)
Post a Comment