KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah melimpahkan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya sehingga kami dapat
menyusun Tugas Ekonomi ini dengan baik dan tepat waktu.
Tugas ini kami buat untuk
memberikan penjelasan Tentang Perdagangan
Internasional. Semoga Makalah yang kami buat ini dapat membantu
menambah wawasan kita menjadi lebih luas lagi.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam
menyusun Makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran
yang sifatnya membangun sangat kami harapkan guna kesempurnaan Makalah ini.
Atas perhatian dan waktunya, kami sampaikan terima
kasih.
Paninggahan,
26 Februari 2019
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
1.2
Rumusan Masalah
1.3
Tujuan Penulisan
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Perdagangan Internasional
2.2 Manfaat Perdagangan Internasional
2.3 Faktor Pendorong dan Penghambat Perdagangan
Internasional
2.4 Teori Perdagangan Internasional
2.5 Kebijakan Perdagangan Internasional
2.6 Tujuan Perdagangan Internasional
2.7 Neraca Perdagangan Internasional
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
3.2
Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam konteks
perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan
ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau
kenaikan harga barang-barang secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan
pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam
konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi salah satu ukuran dari
pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa
dinafikan ukuran-ukuran yang lain
Salah satu hal yang
dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional.
Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan
( trade as engine of growth,Salvatore, 2004). Jika aktifitas
perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari
komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi
pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia
menetapkan kebijakan yang berupaexport promotion. Dengan demikian,
kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
1.2 Rumusan Masalah
a) Apa Pengertian Perdagangan Internasional ?
b) Apa Manfaat Perdagangan Internasional ?
c) Apa Saja Faktor Pendorong dan Penghambat Perdagangan
Internasional ?
d) Bagaimana Teori Perdagangan Internasional ?
e) Bagaimana Kebijakan Perdagangan Internasional ?
f) Apa Saja Tujuan Perdagangan Internasional ?
g) Bagaimana Neraca Perdagangan Internasional ?
a) Kita Dapat Mengetahui Pengertian Perdagangan
Internasional.
b) Kita Dapat Mengetahui Manfaat Perdagangan Internasional.
c) Kita Dapat Mengetahui Faktor Pendorong dan Penghambat
Perdagangan Internasional.
d) Kita Dapat Mengetahui Teori Perdagangan Internasional.
e) Kita Dapat Mengetahui Kebijakan Perdagangan
Internasional.
f) Kita Dapat Mengetahui Tujuan Perdagangan Internasional.
g) Kita Dapat Mengetahui Neraca Perdagangan Internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional adalah suatu
interaksi antar negara dalam bentuk jual-beli barang maupun jasa atas dasar
kesepakatan bersama. Kerjasama internasional di bidang perdagangan bukanlah hal
yang baru saja dimulai, namun sudah ada sejak abad pertengahan.
Hubungan ekonomi antar negara tersebut
meliputi tiga bentuk hubungan, diantaranya:
a) Pertukaran hasil atau output dari sebuah negara dengan
negara lain, atau yang kita kenal dengan perdagangan internasional
b) Hubungan dalam bentuk hutang piutang antar negara
c) Pertukaran atau aliran produksi atau sarana produksi
Salah satu tujuan perdagangan internasional
adalah untuk meningkatkan GDP (Gross Domestic Product) atau
total nilai produksi barang dan jasa di dalam suatu negara selama satu tahun.
Dampak yang ditimbulkan dari perdagangan internasional dapat dirasakan dari
segi kepentingan sosial, politik dan ekonomi untuk membantu mendorong kemajuan
industrialisasi, transportasi, globalisasi dan hadirnya perusahaan
multinasional.
A. Perdagangan Internasional Secara Umum
Perdagangan bisa diartikan sebagai proses
tukar-menukar yang terjadi atas dasar kesepakatan bersama dari pihak yang
terlibat di dalamnya. Negara-negara di dunia belum mampu memproduksi semua
barang dan kebutuhan sendiri, mereka harus menerima bantuan dari negara
lain.Proses ini kemudian menjadi kegiatan perdagangan antar negara, atau
kegiatan ekspor-impor. Perdagangan antar negara tersebut disebut dengan
perdagangan internasional.Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa
pengertian perdagangan internasional adalah kegiatan jual-beli yang dilakukan
satu negara dengan negara lain, dimana hal ini terjadi sebagai akibat
keterbatasan sumber daya yang ada negara tersebut. Perdagangan antar
negara memegang peranan penting dalam pemenuhan kebutuhan suatu negara yang
tidak dapat diproduksi di negara tersebut, entah itu karena adanya keterbatasan
sumber daya alam, sumber daya manusia, modal, ataupun skill.
Kedua pihak tersebut bisa antar perorangan
(individu dengan individu), antar individu dengan pemerintah sebuah negara,
atau antar pemerintah dari masing-masing negara.Dengan demikian perdagangan
antar negara memungkinkan terjadinya:
1) Jual-beli atau tukar-menukar barang dan atau jasa antar
negara
2) Kerja sama di bidang ekonomi antar negara di seluruh
dunia
3) Pengaruh terhadap perkembangan ekspor dan impor serta
Balance of Payment/ Neraca Pembayaran Internasional (NPI) suatu negara
4) Pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi sehingga
dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara yang terlibat di dalamnya
5) Pergerakan sumber daya melalui batas negara, baik sumber
daya manusia, sumber daya alam, maupun sumber daya modal
2.2 Manfaat
Perdagangan Internasional
Jadi maksud dari spesialisasi ini yaitu
adanya kespesialan atau kekhususan suatu negara dalam produksi suatu produk.
Keuntungan dengan adanya spesialisasi dalam perdagangan internasional yaitu
dapat lebih menikmati banyak produk dari yang diproduksi dalam negeri, dan juga
adanya efisiensi suatu faktor produksi.
a) Memperoleh Barang Yang Tidak
Dapat di Produksi di Negeri Sendiri.
b) Keuntungan Melalui Spesialisasi
c) Dapat Memperluas Pasar dan
Menambah Keuntungan
d) Transfer Teknologi Modern
e) Mempererat Hubungan Antar
Bangsa
f) Negara Semakin Makmur
g) Memperluas Kesempatan Kerja
h) Menambah Devisa Negara
i)
Dapat Mencegah
Terjadinya Krisis
j)
Akan Mendorong
Kemajuan Pada Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
2.3 Faktor
Pendorong dan Penghambat Perdagangan Internasional
A. Faktor Pendorong
Perdagangan Internasional
Ada beberapa faktor yang mendorong semua
negara di dunia melakukan perdagangan luar negeri. Faktor-faktor pendorong
tersebut terdiri atas hal-hal berikut ini.
1. Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki
Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh
suatu negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki. Perbedaan sumber
daya ini juga tergantung pada kondisi wilayah di negara tersebut.
2. Teknologi
Setiap negara memiliki teknologi yang
berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. Perbedaan-perbedaan
inilah yang mendorong kegiatan pertukaran barang antarnegara.
3. Penghematan Biaya Produksi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu
negara memproduksi barang dalam jumlah besar sehingga biaya produksi menjadi
rendah.
4. Perbedaan Selera
Setiap negara dalam memproduksi
barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara
mempunyai selera yang berbeda-beda. Hal inilah yang mendorong kegiatan
perdagangan antarnegara.
B. Hambatan
Perdagangan Internasional
Setiap negara selalu menginginkan perdagangan
yang dilakukan antarnegara dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang
kegiatan perdagangan antarnegara juga mengalami beberapa hambatan.
Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan negara-negara yang melakukan
perdagangan internasional. Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul
dalam perdagangan internasional.
1. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Pada umumnya mata uang setiap negara
berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara.
Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor
untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya
tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang
setiap negara berbeda-beda.
2. Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat
menghambat perdagangan internasional. Mengapa Karena jika sumber daya manusia
rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang
memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barangbarang yang
dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi
penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan
internasional.
3. Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan
internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran.
Apabila membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain
itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak
mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional
atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
4. Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi
barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang
produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karenaitu ,
setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam
negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi
maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang
dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk
membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk
melakukan perdagangan.
5. Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan
antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga
akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapat menyebabkan perdagangan
antarnegara akan terhambat.
6. Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat
organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk
memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang
dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara-negara anggota. Sebuah
organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang
khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota
organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami
kesulitan.
2.4 Teori
Perdagangan Internasional
Dalam perkembangannya, terdapat tiga teori
perdagangan internasional yang utama dan banyak diulas. Ketiga teori utama
tersebut adalah :
a) Teori Keunggulan Absolut
b) Teori Keunggulan Komparatif
c) Teori Heckscher – Olin (H-O)
A. Teori Keunggulan Absolut
Teori keunggulan absolut dicetuskan oleh Adam
Smith bersamaan dengan ramainya revolusi industri di Inggris abad ke-18. Dasar
pemikiran teori ini adalah suatu negara akan bertambah kaya ketika memiliki
peningkatan keterampilan dan efisiensi dalam hal keterlibatan para tenaga kerja
dalam proses produksi.Negara dikatakan memiliki keuntungan mutlak dalam
produksi jenis barang tertentu apabila negara tersebut mampu memproduksi barang
dengan biaya lebih rendah dibanding ketika barang tersebut diproduksi di negara
lain. Karenanya, negara tersebut akan melakukan ekspor jika negara tersebut
dapat membuatnya lebih murah dibandingkan negara lain.
Negara dapat dikatakan memiliki keunggulan
absolut apabila negara tersebut melakukan spesialisasi dalam memproduksi komoditi
tertentu dibandingkan dengan negara lain. Terdapat beberapa asumsi teori
keunggulan absolut atau yang biasa disebut juga sebagai teori keunggulan mutlak
ini, yakni:
a) Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja
b) Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama
c) Pertukaran dilakukan secara barter tanpa menggunakan uang
d) Biaya transportasi ditiadakan
B. Teori Keunggulan Komparatif
Teori keunggulan komparatif dicetuskan oleh
David Ricardo dengan asumsi utama bahwa perdagangan internasional dapat terjadi
walaupun suatu negara tidak memiliki keunggulan absolut. Dalam teori ini,
dijelaskan bahwa perdagangan internasional dapat saling menguntungkan ketika
salah satu negara tidak memiliki keunggulan absolut, dengan jalan hanya
memiliki keunggulan komparatif saja pada harga untuk komoditi yang relatif
berbeda.Keunggulan komparatif yang dikemukakan oleh David Ricardo dalam bukunya
Principles of Political Economy and Taxation (1817). Pemikiran Ricardo
berangkat dari analisanya terhadap kelemahan teori keunggulan absolut yang
menjelaskan bahwa perdagangan internasional akan terjadi dan menguntungkan
ketika setiap negara yang terlibat dalam perdagangan internasional mempunyai
keunggulan absolut yang berbeda-beda.
Menurut Ricardo, kelemahan pola pikir
keunggulan absolut karena ketika hanya satu negara yang memiliki keunggulan
absolut untuk barang tertentu yang dihasilkan, maka tidak akan terjadi
perdagangan internasional yang menguntungkan. Karenanya, kelemahan ini lalu
disempurnakan oleh David Ricardo lewat teori keunggulan komparatif.
C. Teori Heckscher-Ohlin (H-O)
Teori Heckscher-Ohlin atau yang biasa disebut
sebagai Teori H-O dicetuskan oleh Eli Heckscher dan muridnya Bertil Olin. Dalam
teori ini, dijelaskan bahwa pola perdagangan negara-negara cenderung mengekspor
barang-barang dengan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif.Hal
ini disebabkan oleh adanya perbedaan produktivitas yang terjadi akibat
perbedaan proporsi faktor tenaga kerja, modal, dan tanah yang dimiliki oleh
suatu negara. Karenanya, teori ini juga disebut sebagai “The Proportional
Factor Theory”.
Terdapat banyak faktor yang mendorong negara
melakukan perdagangan internasional, menurut teori ini, meliputi :
1) Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
2) Keinginan untuk mendapatkan keuntungan serta meningkatkan
pendapatan negara
3) Adanya perbedaan kemampuan dalam hal penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi yang dimiliki
4) Adanya kelebihan produksi di dalam negeri sehingga
membutuhkan pasar baru untuk menjual produk tersebut.
5) Adanya perbedaan kondisi seperti dalam hal sumber daya
alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk sehingga menyebabkan
adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
6) Adanya kesamaan selera terhadap barang tertentu.
7) Adanya keinginan untuk membuka kerja sama, hubungan
politik dan dukungan dari negara lain.
8) Adanya globalisasi yang membuat tidak satu negara pun di
dunia dapat hidup sendiri.
2.5 Kebijakan
Perdagangan Internasional
Kebijakan-Kebijakan
Perdagangan Internasional, meliputi:
A. Tarif
Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan
atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan
sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap
barel minyak).
B. Subsidi Ekspor
Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah
tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar
negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu
per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor).
C. Pembatasan Impor
Pembatasan impor (Import Quota) merupakan
pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini
biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok
individu atau perusahaan.
D. Pengekangan Ekspor Sukarela
Bentuk lain dari pembatasan impor adalah
pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan
kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah
suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara
pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan
legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih
disukai dalam beberapa tahun belakangan.
E. Persyaratan Kandungan Lokal
Persyaratan kandungan lokal (local content
requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian
tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an.
Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa
minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic.
F. Subsidi Kredit Ekspor
Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi
ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli.
Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga
pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling
tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.
G. Pengendalian Pemerintah (National Procurement)
Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau
perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada
barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut
lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri
telekomunikasi Eropa.
H. Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)
Terkadang pemerintah ingin membatasi impor
tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk
membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa
sehingga merupakan perintang dalam perdagangan.
2.6 Tujuan
Perdagangan Internasional
A. Menaikkan Devisa Negara
Dengan adanya perbedaan yang dimiliki oleh
negara satu dengan negara lain maka sebagai negara yang mengekspor barang ke
negara lain, tujuannya adalah untuk menaikkan devisa negara. Apabila kita dapat
menaikkan devisa negara maka imbas darinya adalah.
1. Pertumbuhan ekonomi
Pertumbuhan ekonomi ialah kenaikan produk
nasional bruto pendapatan dalam suatu Negara. Produk Nasional Bruto (GDP)
biasanya dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik warga Negara baik yang
tinggal di dalam negeri maupun di luar negeri, warga Negara tidak termasuk
didalamnya walaupun dia tinggal dalam negeri tersebut.
2. Memengaruhi stabilitas harga
barang yang di ekspor
Stabilitas harga di sini adalah
mempertahankan harga yang dilakukan oleh pemerintah ketika laju inflasi mulai
tinggi. Inflasi adalah peningkatan persediaan uang sehingga menyebabkan
kenaikan harga. Maka dalam hal ini pemerintah bertugas untuk tetap menstabilkan
harga ditengah inflasi yang sedang naik dengan adanya ekspor yang dilakukan
oleh negara itu sendiri.
3. Eksistensi tenaga kerja
Eksistensi tenaga kerja sangat diperlukan
adanya tenaga kerja karena mereka adalah pelaku yang melancarkan segala
tindakan yang saling berkesinambungan. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi, maka
perusahaan pengekspor akan kebanjiran pesanan produk, sehingga tenaga kerja
yang ada tidak mampu untuk mengerjakan semuanya sehingga dibutuhkanlah
perekrutan tenaga kerja yang baru untuk menyelesaikan pesananan ekspor yang
sangat banyak. Hal ini sangat menguntungkan satu sama lain.
B. Memenuhi Kebutuhan yang Ada di Negara Lain
Dengan adanya perbedaan yang dimiliki oleh
negara satu dengan negara lain, maka sebagai negara yang mengimpor barang dari
negara lain, tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan yang ada di negara lain,
namun tidak di produksi di negara sendiri.
C. Memperoleh Keuntungan Internal & Eksternal
Tidak dapat dipungkiri bahwa adanya kegiatan
perdagangan adalah untuk mencari keuntungan. Keuntungan yang dicari bukan saja
keuntungan internal melainkan juga keuntungan eksternal. Keuntungan internal
adalah keuntungan yang dimiliki oleh perusahaan itu sendiri misalnya keuntungan
melalui banyaknya pesanan dari luar negeri yang dapat meningkatkan ekspor
perusahaan.
D. Memperluas Pasar
Dalam proses produksi, terkadang perusahaan
tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena
mereka menghindari terjadinya kelebihan produksi. Mengapa hal itu dihindari?
Karena jika produksi yang dihasilkan berlebihan mengakibatkan turunnya harga
produk mereka. Maka dari itu perdagangan Internasional bertujuan agar
perusahaan dan para pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal
tanpa khawatir kelebihan akan produksi karena kelebihan produk tersebut dapat
dijual keluar negeri. Hal ini juga menyebabkan terbukanya berbagai pasar yang
dapat menampung barang produksi tersebut.
E. Transfer Teknologi Modern
Dalam perdagangan Internasional kita tidak
hanya memperoleh keuntungan dalam hal materi saja melainkan dalam hal teknologi
modern. Dengan berkembangnya zaman maka negara maju pasti akan memberikan
inovasi baru dengan menciptakan regenerasi teknologi yang lama dengan teknologi
yang baru untuk menambah keefektifan dan keefisienan dalam proses produksi.
2.7 Neraca
Perdagangan Internasional
Neraca Perdagangan adalah selisih antara
nilai ekspor dan impor suatu negara dalam perdagangan internasional. Apabila
nilai ekspor suatu negara lebih besar dibanding impor, berarti negara itu
mengalami neraca dagang surplus (Positive Trade Balance). Sedangkan jika nilai
impor lebih besar dibanding ekspor, berarti terjadi neraca dagang defisit
(Negative Trade Balance). Pengertian Neraca Perdagangan ini mencakup ekspor
impor barang maupun jasa dalam lingkup perdagangan internasional saja, dengan
tidak memperhitungkan transaksi domestik.Di seluruh dunia, Neraca Perdagangan
setiap negara memiliki status berbeda-beda. Berikut ini contoh data Neraca
Perdagangan internasional berikut status defisit atau surplus masing-masing.
A. Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Neraca Perdagangan
Secara teoritis, ada beberapa faktor yang
dapat mempengaruhi Neraca Perdagangan Internasional suatu negara. Diantaranya:
1) Biaya produksi di negara importir versus negara
eksportir. Umpamanya biaya produksi tekstil di negara A lebih mahal ketimbang
biaya produksi tekstil di negara B, maka industri garmen negara AS akan
cenderung mengimpor tekstil daripada membeli produk lokal.
2) Ketersediaan bahan mentah (bahan baku). Umpamanya negara
X ingin memproduksi pipa besi berkualitas tinggi, tetapi di wilayahnya tidak
tersedia tambang bijih besi, sehingga harus mendatangkan dari luar negeri.
3) Nilai tukar mata uang. Negara dengan nilai tukar mata
uang mahal, maka daya saingnya dalam perdagangan internasional akan cenderung
rendah. Sedangkan negara dengan nilai tukar lemah, justru memiliki daya saing
lebih tinggi karena harga produknya akan menjadi lebih murah bagi pengguna mata
uang berbeda.
4) Standarisasi Barang Impor. Penerapan standar tertentu
bagi barang impor atau barang yang diperbolehkan beredar bisa menjadi hambatan
bagi suatu negara untuk mengekspor barangnya ke negara lain.
5) Tarif impor atau ekspor. Penerapan bea impor oleh suatu
negara merupakan suatu langkah yang dapat diambil untuk menanggulangi defisit
Neraca Perdagangan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari beberapa kesimpulan uraian dalam
pembahasan makalah yang sederhana ini penulis dapat memberikan suatu kesimpulan
sebagaimana yang tercantum di bawah ini :
a) Perdagangan internasional adalah kegiatan ekspor dan
impor antar negara
b) Devisa adalah semua alat pembayaran yang diterima di luar
internasional sebagai alat pembayaran.
c) Kegiatan jual beli barang di dalam negeri tidak
menimbulkan masalah alat tukar karena menggunakan mata uang yang sama.
d) Kita harus bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain untuk
saling tukar menukar hasil produksi.
e) Semakin berkembangnya perekonomian suatu negara semakin
banyak pula kebutuhan masyarakatnya.
3.2 Saran
Sebelum penulis mengakhiri makalah ini
terlebih dahulu memberikan saran-saran, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca
khususnya dan masyarakat pada umumnya. Salah satu saran yang dapat kami tulis
adalah :
a) Bentuklah suatu peraturan-peraturan tentang bagaimana
cara pembayaran antar negara
b) agar tercipta negara yang damai.
c) Agar kebutuhan penduduknya terpenuhi, suatu negara harus
melakukan perdagangan internasional yaitu kegiatan ekspor dan impor.
d) Apabila seseorang ingin membeli barang yang tidak bisa
dihasilkannya maka dia harus mempunyai daya beli.
Demikian saran-saran yang dapat kami
sampaikan, semoga bisa membawa manfaat bagi kita semua khususnya bagi pembuat
makalah dan juga bisa bermanfaat bagi pembaca untuk bisa mengetahui tentang betapa
pentingnya perdagangan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://rifdadenita.blogspot.com/2015/12/makalah-perdagangan-internasional.html
Bamsiswayo, Bambang. 1996. IPS Ekonomi Kelas I. Malang :
IKIP Malang
Kindarto, Hartatik. 2004. IPS Ekonomi Kelas IX. Mojokerto
: CV Sinar Mulya Pustaka
Suradjiman, Toweula, Cristian. 1997. Ekonomi 2. Jakarta :
Depdikbud.